Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024: Bawaslu Kota Magelang dan OPD Bahas Strategi

Rabu 25-09-2024,14:49 WIB
Reporter : Haryas Prabawanti
Editor : Nur Imron Rosadi

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024.

Kegiatan tersebut digelar di Kasuari Exotic Resort, Sawah Jurang, RT 1 RW 7, Trasan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Acara dihadiri oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara Kota Magelang, dan dua pemateri dari eksternal.

BACA JUGA:Paket Wedding Terbaru dari MesaStila Resort and Spa: Sajikan Kemewahan dalam Nuansa Tradisional

Kegiatan dibuka dengan penyampaian laporan pertanggung jawaban Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang, Chintami Edwiennada.

Kemudian, acara dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq.

"ASN harus netral karena memiliki tanggung jawab yang besar," kata Taufiq, Rabu 24 September 2024.

Oleh karena itu, pihaknya menaruh perhatian yang besar selaku ASN agar tidak masuk ke dalam larangan yang tidak diperbolehkan berdasarkan undang-undang yang salah satunya larangan untuk berkampanye.

BACA JUGA:Hari Pertama Bertugas, Ahmad Aziz Pastikan Masyarakat Tetap Dapatkan Layanan Maksimal

"Harapannya ASN memiliki hak untuk memilih namun jangan sampai memihak salah satu dan tetap harus bersikap netral," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Anggota Bawaslu RI 2012, Bambang Eka Cahya Widodo juga menyampaikan regulasi netralitas ASN, kode perilaku, kode etik dan pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin, Asas ASN, dan Nilai dasar ASN.

"ASN harus netral dan tidak berpihak, ASN harus melayani semua anggota masyarakat secara equal. Tidak boleh mengutamakan satu pihak dan mengabaikan pihak lain," tegasnya.

Sebab, ia menilai, ketidaknetralan ASN bisa menimbulkan prasangka pemilu yang tidak adil dan kredibel.

"Sikap mendukung peserta pemilu akan menimbulkan perpecahan dikalangan ASN sendiri," tuturnya.

Oleh karena itu, netralitas perlu memperhatikan prinsip-prinsip good governance terutama akuntabilitas, transparansi, dan ekuitas.

Kategori :