Syaikh Sholih Al Munajjid dalam fatawanya no. 20049 mengatakan dibolehkan puasa pada hari Jumat jika bertepatan dengan puasa Arafah dan puasa Asyura, karena ketika itu niatannya adalah puasa Asyura dan Arofah, bukan berpuasa pada hari Jumat secara bersendirian.
Semoga Allah mudahkan kita beramal saleh dengan ilmu. Dan termasuk bagian dari penuntut ilmu yang istiqamah di jalan lurus. (*)