Polresta Magelang Tangkap Sindikat Ganjal ATM Antarprovinsi

Senin 07-10-2024,18:08 WIB
Reporter : Heni Agusningtiyas
Editor : Nur Imron Rosadi

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Polresta Magelang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan lintas provinsi dengan modus ganjal ATM. Tiga tersangka berhasil diamankan dan keduanya masih buron.

Ketiga yang berhasil diamankan RF (29), AS (31), TJ (46). Ketiganya memiliki peran masing-masing RF sebagai pengganjal mesin ATM, menukar kartu ATM korban. AS berperan mengintip PIN korban.

TJ sebagai pengemudi. Ketiganya adalah residivis pada perkara yang sama di tahun 2021.

BACA JUGA:31 Kasus Dibongkar, Polresta Magelang Amankan Ribuan Liter Miras

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menjelaskan  modus yang dilakukan para tersangka secara bersama-sama sesuai dengan perannya masing-masing mengganjal mesin ATM dan mengelabuhi korban serta menukar kartu ATM korban dan menanyakan pin.

"Kronologinya Sabtu, 7 September 2024 para tersangka berkumpul di Cibubur Jawa Barat dengan menggunakan dua mobil sarana yaitu Toyota Calya dan Daihatsu Xenia, kemudian menuju ke daerah Magelang mampir ke Sumedang. Di Sumedang para tersangka berhasil melakukan aksinya di ATM BRI SPBU Sumedang dengan hasil Rp2.000.000 kemudian melanjutkan perjalanan dan menginap di Kopeng," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pada tanggal 9 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB para tersangka melanjutkan perjalanan ke Magelang dan menuju ATM BCA Indomaret Blabak Square, Mungkid.

BACA JUGA:Di Magelang Dua Pelaku Perusakan Motor Ditangkap, Eh Ternyata Mereka juga Pelaku Pencurian Mobil

Di sini para tersangka melakukan aksinya dan meraup hasil kejahatan sebesar Rp8.400.000.

"Kemudian para tersangka kembali melakukan aksinya di SPBU Secang dan berhasil meraup kejahatan sebesar Rp10.000.000.

"Dari masing-masing TKP terdapat peran tersangka RF memasukan tusuk gigi di lubang kartu mesin ATM kemudian menunggu korban.Saat korban datang dan berjalan menuju ke ATM, AS mendahului di depan korban, seolah-olah mau bertransaksi di mesin ATM, sehingga korban yakin mesin bisa digunakan. Saat giliran korban memasukan kartu ternyata kartu tidak bisa masuk. RF yang berada di belakangnya berpura-pura membantu dengan menekan tombol “cancel”.

RF dengan menggunakan kartu ATM-nya (yang sudah dikurangi ukuran lebarnya) memberi contoh dengan cara memasukkan setengah dan dikeluarkan kembali.

BACA JUGA:Polresta Magelang Amankan Lima Pencuri Besi Gorong-Gorong, Satu Tersangka DPO

Korban kemudian mencoba tetap tidak bisa sehingga RF menyuruh korban menekan tombol “cancel”, kemudian  RF menawarkan diri untuk mencoba memasukkan kartu ATM korban, saat korban menyerahkan kartu ATMnya, RF dengan cepat mengganti dengan kartu ATM lain yang warnanya serupa.

Setelah kartu korban yang ditukar berhasil masuk, kemudian korban disuruh menekan PIN oleh  RF, saat itu AS mengintip PIN korban," jelas Kapolresta saat konferensi pers, Senin (7/10).

Kategori :