Gegara Uang Arisan, Pria di Purworejo Tega Aniaya Istri Hingga Meninggal

Sabtu 12-10-2024,10:39 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Arief Setyoko

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM- Seorang suami berinisial CS (61), warga Dusun Karanganyar, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo tega menganiaya istrinya sendiri berinisial S (58) hanya gara-gara uang arisan.

Akibat KDRT yang dialaminya, korban luka parah hingga akhirnya tak tertolong lagi saat dilarikan ke RS Rizki Amalia Kulonprogo.

Kronologi peristiwa tragis tersebut terungkap dalam rekontruksi kasus KDRT yang digelar Satreskrim Polres Purworejo di rumah korban akhir pekan lalu.

BACA JUGA:Tangis Histeris Istri Korban Penganiayaan dan Pembunuhan di Jogoboyo Purworejo

Dalam rekonstruksi dihadirkan tersangka CS (61) dan beberapa saksi, serta pengacara korban Is Supriyanto SH dari LBH Sakti dan JPU Kejari Purworejo Esa Setyaningrum SH.

“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan kronologis kejadian dan peran pelaku dalam kasus ini,” kata Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK.

Ia mengatakan, kasus ini sedang dalam penanganan serius oleh pihak kepolisian. Pelaku telah diamankan dan diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres menekankan pentingnya menjaga hubungan dalam rumah tangga tanpa menggunakan kekerasan dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka.

BACA JUGA:Heboh, Pria di Purworejo Meninggal Dunia karena Dianiaya Teman, Ternyata Ini Motifnya

“KDRT adalah kejahatan yang serius. Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga seperti ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih menghargai satu sama lain, khususnya dalam hubungan rumah tangga,” tegas Kapolres Purworejo.

Berdasarkan hasil rekontruksi diketahui bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 31 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 WIB di rumah korban. Pemicunya yakni gegara uang arisan yang diterima korban.

Kejadian berawal dari perselisihan terkait uang arisan yang baru saja diterima korban.

Pelaku meminta agar uang tersebut digunakan untuk membeli bensin, tetapi korban menolak karena berencana untuk melunasi hutangnya.

Penolakan ini memicu percekcokan antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

BACA JUGA:Tersulut Emosi, 5 Orang di Muntilan Aniaya Anak hingga Kritis

Kategori :