Sah! Tunaryo Nahkodai DPRD Purworejo Periode 2024-2029, Satu Kursi Wakil Ketua Masih Diusulkan

Rabu 16-10-2024,09:12 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES – Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo Masa Jabatan Tahun 2024-2029 ditetapkan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa, 15 Okktober 2024.

Ketua DPRD Purworejo dijabat oleh Tunaryo SSos dari Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan Wakil Ketua DPRD dijabat Rokhman SSos dari Fraksi Golkar dan Fran Suharmaji SE MM dari Fraksi PKB.

Sementara itu, jabatan Wakil Ketua DPRD masih tersisa 1 kursi lagi dari Fraksi Demokrat. Namun, saat ini jabatan tersebut masih dalam pengusulan dan belum ditetapkan.

Rapat Paripurna Penetapan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Rokhman. Hadir Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi, para anggota DPRD Purworejo, jajaran Forkopimda, dan para kepala OPD terkait.

BACA JUGA:Masa Jabatan Anggota DPRD Purworejo Periode 2019-2024 Habis, Pelaksanaan Tiga Fungsi DPRD Dinilai Baik

Penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD sementara kepada Tunaryo menjadi simbol peralihan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Purworejo. Ketiga pimpinan definitif diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, R Heddy Bellyandi SH MH.

Rokhman saat memimpin sidang menyampaikan bahwa penetapan pimpinan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 170/208 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada 13 Oktober 2024.

Gubernur menetapkan ketigannya berdasarkan Surat Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 100.1.4.3.6/1852 tanggal 27 September 2024, hal Permohonan Usulan Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dan Surat Bupati Purworejo Nomor: 100.1.4.3.2/9128/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Permohonan Usulan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo masa jabatan Tahun 2024-2029.

“Penetapan pimpinan ini berdasarkan perolehan kursi DPRD. Perolehan terbanyak pertama berhak mendapat jatah posisi ketua, sementara terbanyak kedua, ketiga dan keempat mendapat jatah posisi wakil ketua,” katanya.

BACA JUGA:DPRD Purworejo Minta Pembangunan Jangka Panjang Harus Terintegrasi PSN

Tunaryo usai pelantikan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. 

Pasca pelantikan ini, pihaknya akan segera melakukan kerja-kerja sebagai pimpinan DPRD, salah satunya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan membahas sejumlah agenda. 

Terkait pembahasan RAPBD Tahun 2025 yang notabene akhir Novermber harus diketok.

"Kita langsung gas pol, kita upayakan secepatnya pembentukan AKD agar kinerja kita bisa semakin maksimal, dalam bulan Oktober  insya-Allah pembentukan AKD selesai," terangnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna untuk mengusulkan satu nama pimpinan DPRD Purworejo, yakni Estri Utami Setyowati, istri Wakil Ketua DPRD Purworejo 2019-2020 Yophi Prabowo, agar dapat melengkapi unsur pimpinan DPRD Purworejo 2024-2029.

Kategori :