“Wahai kaum Anshar, bukankah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan Abu Bakar untuk memimpin shalat kaum Muslimin, maka siapakah di antara kalian yang rela untuk melangkahi Abu Bakar? Maka orang-orang Anshar pun menjawab: Kita berlindung kepada Allah dari melangkahi Abu Bakar.” (HR. Ahmad, 1:282)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan berangan-angan untuk menuliskan wasiat sekalipun akhirnya tidak terlaksana, ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ادْعِي لِي أَبَا بَكْرٍ، أَبَاكِ، وَأَخَاكِ، حَتَّى أَكْتُبَ كِتَابًا، فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَتَمَنَّى مُتَمَنٍّ وَيَقُولُ قَائِلٌ : أَنَا أَوْلَى، وَيَأْبَى اللهُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَّ اأَبَابَكْرٍ“Panggilkan Abu Bakar ayahmu, dan juga saudaramu agar aku tuliskan sebuah wasiat, karena sungguh aku khawatir akan ada orang yang bercita-cita, atau ada yang mengatakan, ‘Aku lebih berhak,’ sementara Allah dan orang-orang yang beriman merasa enggan kecuali hanya kepada Abu Bakar.” (HR. Muslim, no. 2387). (*)
Sumber https://rumaysho.com/26450-syarhus-sunnah-keutamaan-abu-bakar-ash-shiddiq.html