Menurut dia, hal itu membutuhkan kerjasama dan keterampilan dari tiap-tiap OPD untuk melakukan penataan data arsip.
"Meskipun anggarannya tidak besar, bukan berarti tidak bisa menjalankan tugas (pengarsipan) dengan maksimal," imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RR Sri Mulatsih mengaku telah berkomitmen untuk melakukan tugas arsiparis dan pendataan dengan baik bekerjasama dengan timnya.
BACA JUGA:Ratusan Anak Muda di Kota Magelang Siap Bergerak Menangkan Luthfi-Yasin
“Ada 5 kunci pengarsipan yang kami lakukan agar bisa melakukan pendataan dengan optimal," kata Sri Mulatsih yang akrab disapa Ucik.
Adapun 5 hal yang dimaksud Ucik yakni Komitmen Pimpinan, Sarana dan Prasana Kearsipan, Sumber Daya Manusia (SDM), Pengelolaan Arsip yang Dinamis, serta Anggaran Kearsipan.
"Komitemen pengelolaan kearsipan ini akan kami jaga agar ke depannya Disdukcapil Kota Magelang dapat melayani masyarakat dengan lebih maksimal lagi," pungkasnya (*)