MAGELANG SELATAN, MAGELANGEKSPRES.COM - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Magelang, Ahmad Aziz menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat untuk periode 1 Desember 2024 kepada 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Magelang, belum lama ini.
Dari jumlah tersebut, PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 3 orang golongan IV/b, 11 orang golongan IV/a, 6 orang golongan III/d, 22 orang golongan III/c, dan 3 orang golongan III/b.
Aziz menekankan bahwa kenaikan pangkat ini seharusnya menjadi pendorong bagi PNS untuk berkomitmen sebagai abdi negara yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi.
BACA JUGA:Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Walikota Imbau ASN dan OPD Berkolaborasi dalam Mengelola Pemerintahan
Selain itu juga meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah itu mengajak para PNS untuk terus mengembangkan kompetensi diri agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik.
Pasalnya, sejak tahun 2024, berdasarkan peraturan BKN No 4 tahun 2023, terdapat perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat.
BACA JUGA:Sumringah, 137 PNS Kota Magelang Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023
Kenaikan pangkat yang sebelumnya dilakukan dua kali dalam setahun kini berubah menjadi enam kali dalam setahun, yang dilaksanakan pada bulan genap, yaitu pada periode 1 Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember.
"Kenaikan pangkat bagi ASN seharusnya dipandang sebagai pendorong untuk berprestasi dan melaksanakan tugas dengan optimal, serta dapat berfungsi sebagai salah satu pedoman untuk mempertahankan etika sebagai ASN dan sebagai individu," pesannya.
Ahmad Aziz berharap agar para PNS di Pemkot Magelang dapat memanfaatkan momen ini dengan seoptimal mungkin.
BACA JUGA:Resmi Dilantik Pemkot Magelang, 259 PPPK dan 5 CPNS Diminta Untuk Jujur dan Melayani Publik
Terutama dalam memperhatikan kenaikan pangkat masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Aziz mengungkapkan pencapaian terbaru Kota Magelang yang berhasil meraih sejumlah penghargaan.
Termasuk peringkat pertama sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengawasan Terbaik di tingkat Provinsi dan peringkat pertama secara Nasional dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman selama tiga tahun berturut-turut.