Realisasi APBN 2024 di Magelang

Kamis 21-11-2024,18:13 WIB
Editor : Arief Setyoko

Alokasi APBN untuk mendukung kegiatan pemilihan umum Bupati Magelang maupun Walikota Magelang dikelola oleh satuan kerja dari tiga Kementerian, yaitu satuan kerja Kejaksaan Negeri (Rp54 juta), satuan kerja Polres (Rp5,90 miliar), dan satuan kerja Komisi Pemilihan Umum (Rp102,70 miliar).

Beberapa kegiatan lain yang termasuk major project di wilayah Magelang yang dibiayai dengan APBN meliputi Penanganan Stunting (Rp104,53 juta), Destinasi Pariwisata Prioritas (Rp6,85 miliar), Reforma Agraria (Rp264,67 juta), Pengendalian Inflasi (Rp169,19 juta), Ketahanan Pangan (Rp27,89 miliar), dan Bantuan Pemerintah (Rp15,91 miliar).

Seluruh kegiatan pemerintah yang dibiayai APBN tersebut digunakan untuk penyelenggaraan fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara. Sehingga, APBN harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip good governance.

Tiga fungsi utama APBN meliputi fungsi alokasi, yaitu anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. Kedua, fungsi distribusi, yaitu kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Ketiga, fungsi stabilisasi, yaitu anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. Fungsi-fungsi tersebut akan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.

Artikel ini ditulis oleh : Imam Agus Sutono, S.E., M.Acc, ASN pada KPPN Magelang

Kategori :