PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Bisnis minuman keras (Miras) di wilayah Pereng Kecamatan Kutoarjo dibongkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan beberapa hari lalu, petugas Satpol PP berhasil menyita 3 jerigen dan satu galon Miras oplosan jenis Lapen serta mengamankan N (58) si penjual serta seorang pemakai berinisial H.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, menyebut pengungkapan peredaran Miras kali ini berawal dari adanya informasi tempat yang memproduksi dan memperjualbelikan Miras oplosan jenis Lapen.
BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Ratusan Personel Gabungan Purworejo Dikerahkan Amankan Lebaran
Atas laporan tersebut, tim bergerak dan melakukan penggerebekan pada Senin, 25 November 2024 siang.
“Saat ini sedang kita lakukan pemberkasan untuk kita sidangkan pada sidang berikutnya, Kamis depan,” sebutnya, Kamis, 28 November 2024.
Budi Wibowo didampingi Kabid Penegakan Perda, Wiworo DH menyampaikan bahwa dalam hal ini pelaku melanggar Perda Nomor 6 tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol.
BACA JUGA:Toko Miras di Kutoarjo Purworejo Digerebek Polisi
Pemerintah Kabupaten Purworejo menerapkan 0 persen Miras sehingga semua jenis miras dilarang diperjualbelikan.
Menurut Budi Wibowo, pelaku terancam hukuman kurungan maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp50 juta.
“Yang bersangkutan sudah pernah kita amankan terkait peredaran miras pada tahun 2022 dan ini yang kedua kalinya. Dari hasil lab, kadar alkohol miras Lapen ini 8 persen,” ungkap Budi Wibowo.
BACA JUGA:Pengedar Miras Hingga Pasangan Mesum di Purworejo Terjaring Operasi Pekat Candi
Pada kesempatan tersebut Budi Wibowo juga melakukan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa pihaknya diduga menerima atensi dari N terkait yang bersangkutan memperjualbelikan dan memproduksi miras ini untuk dikonsumsi.
Terkait hal itu, Budi Wibowo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima yang namanya atensi dari yang bersangkutan dan juga dari yang lain.
“Kita juga sudah konfirmasi pada yang bersangkutan, apakah nama yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah saya? Yang bersangkutan bilang tidak,” ujar Budi Wibowo.