
BACA JUGA:Dokter Aziz Minta ASN Pemkot Magelang Komitmen Berantas Korupsi
Selain itu, tunggakan iuran akan berdampak pada hilangnya semua manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di badan usaha tersebut.
“Jika hal itu terjadi, perusahaan berkewajiban untuk memenuhi seluruh manfaat perlindungan seperti yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.