3 Polisi Luka Saat Menangkap Kawanan Begal di Semarang

Selasa 11-02-2025,17:54 WIB
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Laka Tronton vs MPV di Muntilan Magelang, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

Ia melaporkan kehilangan mobil sedan Toyota Camry varian 2.4 V/AT tahun 2007 ke Polsek Suruh Polres Semarang tidak lama setelah insiden tersebut terjadi.

Korban mengaku, ia dihubungi oleh salah satu tersangka setelah menawarkan mobilnya di platform jual-beli Facebook.

Korban pada saat itu tidak merasa curiga karena melihat kesungguhan dari tersangka. 

BACA JUGA:Konser Perdana NCT Wish! Tour Log in Jakarta Siap Guncang NCTzen Sebentar Lagi

Tersangka bahkan mengirimkan uang sebesar Rp1 juta sebagai biaya bensin sebelum melaksanakan transaksi. 

Mereka kemudian mengatur pertemuan di Salatiga pada hari Minggu, 9 Februari sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban pada saat itu mengirimkan empat karyawannya untuk membawa mobil ke tempat pertemuan.

BACA JUGA:Pemkab Temanggung Sinkronisasi Program Prioritas, Targetkan RPJMD Rampung dalam 40 Hari

Sesampainya di lokasi, perwakilan korban dan kelompok tersangka melakukan transaksi jual beli seperti biasa.

Kemudian, para korban diajak oleh tersangka ke Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang dengan alasan ingin melakukan setor tunai.

Setibanya di tempat tersebut, para korban justru dikepung oleh empat orang yang membawa golok dan diduga memiliki senjata api.

BACA JUGA:Konser Taeyeon The Tense in Jakarta Sebentar Lagi, Simak Lagu Populernya Disini!

Mereka segera mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

"Kami menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada penemuan petunjuk di kawasan Banyumanik, Semarang, untuk melaksanakan penangkapan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.

Dwi menginformasikan bahwa tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap adalah ARW (35), warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto, Bantul.

Kategori :