Kawanan Pencuri Bermodus Ban Kempes Ditangkap di Magelang

Rabu 19-02-2025,13:19 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Satuan Reskrim Polresta Magelang meringkus kawanan pencurian bermodus ban mobil kempes.

Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansah mengemukakan, aksi kejahatan terjadi Senin (17/2) sekitar jam 09.30 WIB 

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Soekarno-Hatta, tepatnya depan masjid Jami' Dusun Pedak, Bumirejo, Mungkid, Magelang.

BACA JUGA:Di Magelang Dua Pelaku Perusakan Motor Ditangkap, Eh Ternyata Mereka juga Pelaku Pencurian Mobil

"Dini hari, Selasa (18/2) sekitar pukul 02.00 WIB kami menangkap lima tersangka pelaku di sebuah penginapan di Yogyakarta," kata La Ode Arwansah, saat konfrensi pers di depan awak media, Rabu (19/2).

Penangkapan dilakukan bersama Polresta Surakarta.

Karena itu, 3 dari 5 tersangka dibawa ke Surakarta.

BACA JUGA:Sekolah di Kabupaten Magelang Jadi Sasaran Pencurian Komputer

Sedangkan 2 tersangka lainnya yakni BI (35) dan Sa (49), keduanya yang merupakan warga Jakarta itu dibawa ke Magelang.

Sebelum melakukan aksinya di Magelang, 5 sekawan itu juga telah beraksi 1 kali di Cirebon, 1 kali di Sumedang, dan 5 kali Surakarta.

Dalam penanganan kasus ini, Polresta Magelang mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Vario 125 dan uang tunai sisa dari hasil kejahatan Rp 350.000.

BACA JUGA:Nyuri Motor Langsung Ganti Plat Nomor, Modus Baru Curanmor Beraksi di Magelang

Kanit Pidum Reskrim Polresta Magelang Iptu Alfian Candra menyebut, awal terjadinya kasus kejahatan yang menimpa korban, S (60) warga Borobudur.

Kala itu, korban mengendarai mobil Toyota Yaris sendirian.

Sampai di TKP berhenti karena diberitahu tersangka teriakan kata ban, sembari menunjuk roda belakang sebelah kanan.

Kategori :