Selain itu, pemantauan juga dilakukan di lima pasar utama, yaitu Pasar Kertek, Pasar Induk, Pasar Garung, Pasar Kepil, dan Pasar Kaliwiro.
"Jika nantinya ditemukan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya, Dinas Kesehatan akan segera mengambil tindakan," pungkasnya.