Dua Warga Muntilan Berurusan dengan Polisi Gegara Punya Balon Udara dan Petasan di Rumah

Selasa 18-03-2025,16:30 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

Dia menambahkan, barang bukti itu diamankan dari rumah 2 warga Desa Keji, Kecamatan Muntilan.

Yakni, JA (21) dan AY (38). Mereka tidak ditahan, hanya dilakukan pembinaan.

“Kami berencana menetapkan mereka sebagai Duta Anti Petasan. Tugasnya, mengajak masyarakat luas agar tidak lagi bermain petasan,” tutup Muthohir.

Kategori :