Perusahaan di Purworejo wajib Bayar THR Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran Idul Fitri 1446 H

Selasa 18-03-2025,19:04 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

BACA JUGA:91 Siswa SDMU Purwodadi Nyantri Sehari di PPDA Bayan Purworejo

Guna mendukung pelaksanaan pemberian THR ini, Dinperintransnaker Purworejo juga membuka Posko Pengaduan yang berfungsi untuk memberikan Informasi, konsultasi, dan pengaduan.

Kepada perusahaan atau pengusaha diimbau untuk membayar THR Keagamaan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bayarlah lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR,” tandasnya.

Kategori :