Purworejo Wajibkan Sistem Srikandi, Dorong Arsip Digital Terintegrasi untuk SPBE

Rabu 25-06-2025,15:00 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menerbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2025 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk Pengelolaan Arsip Dinamis (Srikandi) di seluruh perangkat daerah.

Perbup tersebut menjadi upaya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Guna mendukung implementasi Perbup tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2025 tentang Srikandi di Ruang Arahiwang Setda, Selasa (24/6).

BACA JUGA:Lonjakan Kasus Kekerasan di Purworejo! ‘Srikandi Iustisia’ Bentuk Pasukan Paralegal

Sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi.

Dion dalam sambutannya menilai bahwa Srikandi mampu untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

"Semuanya akan bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," katanya.

BACA JUGA:Kopwan Srikandi Kembali Ekspor Produk Unggulannya, Sempat Mandek Akibat Pandemi

Dengan berlakunya Perbup ini, Dion menekankan seluruh perangkat daerah sudah wajib untuk mengimplementasikan Srikandi dalam kegiatan pengelolaan arsipnya.

"Keberhasilan implementasi Srikandi sebagai aplikasi umum SPBE di lingkungan Pemda terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemda," tegasnya.

Lebih lanjut Dion mengungkapkan pentingnya peran kearsipan dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:Perubahan Perbup, Akar Masalah RTLH, DPRD Minta Eksekutif Segera Beri Solusi

Walaupun kadang kala sering diabaikan saat arsip itu belum dibutuhkan.

"Kearsipan itu seperti asuransi kesehatan, kalau tidak sakit tidak digunakan. Tetapi ketika dibutuhkan, layaknya seperti obat, harus ketemu saat dicari. Sebab itu, kita semua harus disiplin dalam pengarsipan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinpusip Kabupaten Purworejo Stephanus Aan Isa Nugraha SSTP MSi mengatakan bahwa salah satu fungsi penting dari kearsipan adalah untuk kemudahan dalam pertanggungjawaban.

Kategori :