WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - DPRD Wonosobo mengingatkan pemerintah terkait rasio belanja pegawai di Kabupaten Wonosobo pasalnya angkanya masih diatas 39 persen.
Rasio belanja pegawai tersebut melebihi batas mandatory spending.
Jika hal ini tidak segera diatasi maka pemerintah pusat bisa menunda DAU serta dana bagi hasil.
BACA JUGA:Komisi B DPRD Wonosobo Sorot Dua Pasar, Ini Alasannya
Wakil Ketua DPRD Wonsobo, Achmad Faqih mengatakan bahwa mandatory spending dalam keuangan pemerintah adalah pengeluaran yang sudah diatur oleh undang-undang dan wajib dilakukan oleh pemerintah daerah, agar anggaran terarah untuk program prioritas.
"Hasil tim badan anggaran, rasio belanja pegawai di Wonosobo tahun 2024, masih tinggi diatas 39 persen, ini harus menjadi perhatian," ungkapnya.
Menurutnya, rasio belanja pegawai merupakan ndikator yang digunakan untuk mengukur proporsi atau persentase belanja pegawai terhadap total belanja daerah.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Wonosobo, Fraksi Tak Bacakan PU, Kok Bisa
"Rasio ini menunjukkan anggaran cukup besar untuk gaji, tunjangan dan honor pegawai," katanya.
Mengingat ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Maka, sebaiknya dalam menyusun roadmap perlu efisiensi belanja pegawai melalui rasionalisasi jabatan dan digitalisasi proses layanan.
BACA JUGA:Pokdarwis Wonosobo Minta Dukungan Anggaran, 'Geruduk' DPRD
"Selain itu juga perlunya penataan ASN secara menyeluruh, dengan prinsip sistem merit dan efisiensi kinerja sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020," katanya.
Selain itu, politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, tidak hanya rasio belanja pegawai, pemkab juga masih bermasalah dengan belanja infrastruktur publik yang masih rendah.
Disebutkan bahwa belanja infrastruktur pada Tahun 2024 adalah sebesar 19,46%, atau belum memenuhi ketentuan yang seharusnya dimana paling rendah sebesar 40% dari total belanja daerah diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer ke desa.