Rokok Ilegal Menjamur di Magelang, Negara Terancam Rugi Miliaran Rupiah

Selasa 15-07-2025,20:30 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

Pemeriksaan dan pengawasan kini dilakukan dengan pendekatan baru.

BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai di Kota Magelang, 31 Pengendara Sudah Ditilang

Dwi Cahyo Setyaji, Pemeriksa Bea dan Cukai Magelang lainnya, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan rawan distribusi.

Beberapa di antaranya berada di wilayah perbatasan, seperti Magelang-Semarang, Magelang-Wonosobo, dan Magelang-Purworejo, serta jalur perlintasan menuju Jogjakarta.

“Karena Magelang ini wilayah transit, kami waspadai juga sebagai titik distribusi,” ujar Cahyo.

BACA JUGA:Off Road Jeep 5 Km di TKL Ecopark, Wahana Pemacu Adrenalin Baru di Tengah Kota Magelang

Selain operasi darat, pengawasan kini menjangkau ruang digital.

Penjualan melalui marketplace dan jasa ekspedisi juga disorot.

"Kami temukan pola peredaran yang berubah. Tidak lagi sekadar lewat kios, tapi banyak dijual online," terangnya.

Cahyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ciri-ciri rokok ilegal. Antara lain, tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita bekas atau palsu, tidak mencantumkan peringatan kesehatan, berharga jauh lebih murah, serta menggunakan merek menyerupai rokok resmi.

BACA JUGA:Bisnis Simpan Pinjam Koperasi Merah Putih di Kota Magelang Dianggap Lebih Rentan Risiko

"Kalau menemukan produk seperti itu, tolak. Laporkan ke kami. Ini bukan sekadar soal aturan, tapi juga soal masa depan layanan publik," tegasnya.

Sanksi bagi pengedar rokok ilegal tidak main-main.

Mereka dapat dijerat hukuman penjara antara 1 hingga 8 tahun, serta denda sebesar 2 sampai 20 kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.

BACA JUGA:Genderang Pamitan Akmil Menggema, Momen Kedekatan Warga Kota Magelang dan Para Taruna Calon Perwira

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsta Kota Magelang, Noki Rachmanto, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pengawasan terhadap rokok ilegal.

Kategori :