Kantor Pemkot Magelang Tidak Jadi Pindah? Perda Dana Cadangan Resmi Ditarik

Rabu 30-07-2025,16:30 WIB
Reporter : Denisa Putri dan Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Cegah Masuknya Ideologi Asing, 6 Mahasiswa UNIMMA Dikirim ke Siak

Apabila opsi ini tidak disetujui oleh Kemenhan, maka rencana akan kembali ke konsep awal yakni pembangunan gedung Balai Kota di eks BPPK dekat Alun-Alun.

Sementara itu, DPRD akan tetap berada di gedung lama mereka saat ini.

Sebaliknya, jika tidak disetujui maka Pemkot Magelang akan menghadapi kendala baru yakni keterlambatan pembangunan kantor Balai Kota, dan juga kemungkinan kekurangan anggaran akibat penarikan Perda dana cadangan. (mg10/wid)

Kategori :