Polres Temanggung Bebaskan 98 Pelaku Kerusuhan, Satu Ditahan karena Bawa Bom Molotov

Rabu 03-09-2025,17:00 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

BACA JUGA:Depo Kayu di Temanggung Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

“Sanksi tetap diberikan karena mereka sudah melanggar aturan. Namun bukan berarti mereka dikeluarkan dari sekolah atau dilarang belajar. Sekolah memiliki tata tertib, jadi bentuk sanksinya lebih bersifat pembinaan, bisa berupa pengurangan poin atau bentuk lain sesuai aturan sekolah,” jelas Agus.

Kategori :