BACA JUGA:Depo Kayu di Temanggung Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
“Sanksi tetap diberikan karena mereka sudah melanggar aturan. Namun bukan berarti mereka dikeluarkan dari sekolah atau dilarang belajar. Sekolah memiliki tata tertib, jadi bentuk sanksinya lebih bersifat pembinaan, bisa berupa pengurangan poin atau bentuk lain sesuai aturan sekolah,” jelas Agus.