BACA JUGA:Depo Kayu di Temanggung Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan bahwa pelajar adalah aset generasi penerus bangsa.
“Atas permintaan Bapak Bupati, para pelajar yang diamankan setelah unjuk rasa kami kembalikan ke pihak keluarga, kepala desa, dan kepala sekolah masing-masing,” jelasnya.
Namun, satu orang masih ditahan karena kedapatan membawa dua bom molotov saat aksi berlangsung.
Kapolres menegaskan, aparat akan terus mengantisipasi agar aksi serupa tidak berkembang menjadi anarkis.
“Kami meminta seluruh pihak menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terpancing hal-hal negatif,” tegasnya.