DPRD Temanggung Temukan Banyak Dapur Gizi Belum Bersertifikat dan Buang Limbah ke Sungai

Rabu 29-10-2025,15:48 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung menemukan sejumlah pelanggaran dan kekurangan fasilitas dalam inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Salah satu temuan utama adalah masih banyak dapur SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua Komisi B DPRD Temanggung, Mahzum, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebelum beroperasi.

BACA JUGA:Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah di Temanggung, DPRD Desak Pemda Siapkan Transportasi Umum

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa fasilitas telah memenuhi standar kebersihan dan kelayakan sebagai dapur pemenuhan gizi.

“Dari 41 dapur yang sudah beroperasi, baru 4 yang memiliki SLHS. Jadi, kami minta yang lainnya segera mengurus sertifikat tersebut,” tegas Mahzum.

Selain persoalan sertifikasi, Komisi B juga menemukan adanya pembuangan limbah dapur yang tidak sesuai standar, bahkan ada yang langsung dibuang ke sungai.

BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Temanggung Revitalisasi Pasar Tradisional agar Tetap Hidup di Era Digital

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Mahzum menekankan agar pengelola SPPG segera membuat sistem pengolahan limbah yang baik dan memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan muncul masalah dengan warga sekitar. Harapannya ada perbaikan segera di sisi sanitasi, jangan langsung buang ke sungai, tapi buat saluran dan pengolahan yang sesuai SOP,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Temanggung Soroti Perda Pasar: Lindungi UMKM dari Gempuran Pasar Modern

Dalam tiga hari terakhir, Komisi B melakukan peninjauan ke beberapa titik, antara lain SPPG Kertosari Kecamatan Jumo, SPPG Kauman Desa Traji, dan SPPG Bansari.

Dari hasil sidak tersebut, masalah utama yang ditemukan mencakup sanitasi, pengelolaan limbah, dan pemilahan sampah.

Mahzum juga mendorong agar pengelola SPPG menerapkan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik.

Kategori :