SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil memangkas satu organisasi perangkat daerah (OPD), tiga cabang dinas, serta menurunkan jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 153 menjadi 139.
Keberhasilan itu rupanya menuai apresiasi langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini.
Menurut Rini, langkah yang diambil Gubernur Ahmad Luthfi mencerminkan reformasi birokrasi yang berjalan nyata.
Pasalnya, Jawa Tengah dinilai mampu mengubah struktur menjadi lebih efisien tanpa mengurangi kinerja pelayanan publik.
“Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi. Penyederhanaan bukan hanya soal perampingan, tapi bagaimana pelayanan publik bisa lebih cepat dan kolaboratif,” kata Rini usai membuka Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (29/10).
BACA JUGA:Brida Jateng Raih Dua Penghargaan BRIN 2025 Berkat Kolaborasi dan Inovasi Daerah
Rini menambahkan, Kementerian PAN RB terus mendorong seluruh daerah memperkuat kerja lintas organisasi. Semakin sederhana struktur organisasi, katanya, semakin efisien proses kerja birokrasi.
"Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan capaian tinggi. Dari survei kami, 53 persen masyarakat merasakan dampak positif penyederhanaan birokrasi. Skor reformasi birokrasi Jateng bahkan sudah di atas 90," ujarnya.
Rini menjelaskan, penyederhanaan jabatan juga dilakukan secara nasional, mencakup 55.649 jabatan eselon III dan IV di 10 kementerian/lembaga.
BACA JUGA:Tunggu Regulasi UMP, Pemprov Jateng Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Sementara 43.915 jabatan fungsional disesuaikan, berdampak pada kelincahan 2,1 juta ASN di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa perampingan struktur di Jateng tidak berhenti pada penggabungan OPD semata.
Lebih dari itu, ada perubahan cara kerja yang lebih terbuka dan kolaboratif.
BACA JUGA:Pemprov Jateng Kerahkan Pompa 6.000 Lps Atasi Banjir Semarang-Demak