Pemkot Magelang Wacanakan Pembebasan Lahan 8,5 Hektare di Area DPRD

Senin 10-11-2025,17:13 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang memastikan kesiapan untuk mengganti lahan seluas 8,5 hektare kepada Akademi TNI.

Keputusan ini diambil setelah tercapainya addendum Nota Kesepahaman Hibah Aset yang difasilitasi Kemenko Polhukam, Jumat (7/11), di Yogyakarta.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkot tetap mempertahankan Kantor Walikota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo sebagai aset sah milik daerah dengan luas sekitar 4 hektare.

BACA JUGA:Tak Jadi Pindah, Pemkot Magelang Harus Siapkan Lahan 8,5 Hektare untuk TNI

Sebagai gantinya, Pemkot Magelang akan menghibahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih, kompleks Gedung DPRD, dan lahan tambahan 8,5 hektare kepada Akademi TNI.

Walikota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, alternatif penggantian lahan ini menjadi solusi paling efisien dibandingkan membangun kantor pemerintahan baru.

"Skema ini jauh lebih realistis dibandingkan pembangunan Balai Kota baru. Kita optimalkan APBD tanpa membebani anggaran lain. Lahan pengganti akan kami siapkan segera, secara bertahap," kata Damar Prasetyono usai melantik Pj Sekda Larsita di Pendopo Pengabdian, Senin (10/11).

BACA JUGA:Pemkot Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ketua RT/RW

Ia menambahkan, Pemkot tengah menyiapkan refocusing anggaran agar proses pembebasan lahan di area belakang gedung DPRD berjalan efektif.

Untuk diketahui, kesepakatan tersebut berlaku hingga Desember 2028.

Karenanya, Pemkot Magelang masih memiliki waktu yang panjang untuk merealisasikan keputusan ini.

"Banyak sisi positif jika tidak jadi pindah. Gedung lama bisa dipelihara lebih baik, sedangkan rencana pembangunan di Balai Kota tetap bisa disesuaikan secara proporsional," tuturnya.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Buka Seleksi Direktur Baru PDAM, Usia Maksimal 55 Tahun

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil menilai langkah Pemkot sudah tepat dan efisien.

Menurutnya, DPRD tidak keberatan bila berpindah ke gedung eks Balai Diklat Kementerian Keuangan di kawasan Alun-alun, yang sebelumnya memang disiapkan untuk kantor Balai Kota baru.

Kategori :