MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih Rekor MURI setelah berhasil membentuk 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan itu diserahkan langsung kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin pada peresmian Posbankum dan pembukaan Pelatihan Paralegal di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, 19 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Hukum RI juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Ahmad Luthfi atas dukungan penuh dalam percepatan pendirian Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Program Speling Bawa Jawa Tengah Raih Penghargaan Nasional
BACA JUGA:RS KEI Surakarta Diresmikan, Jadi Pusat Layanan Jantung Tercanggih di Jawa Tengah
BACA JUGA:Pemprov Jawa Tengah Perluas Jangkauan Bus Trans Jateng, Siapkan Moda Transportasi Lain
Taj Yasin menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa capaian ini menjadi dorongan bagi Jawa Tengah untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga lapisan terbawah.
"Melalui Posbankum ini, permasalahan masyarakat bisa ditangani lebih dekat,” kata dia.
Ia menilai keberadaan Posbankum membuat penyelesaian masalah hukum warga bisa dilakukan lebih cepat dan dekat dengan tempat tinggal mereka.
BACA JUGA:Jawa Tengah Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment, Berkat Perkuat Ekonomi Daerah
BACA JUGA:Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2025
BACA JUGA:424 Warga Terdampak Longsor di Banjarnegara, Pemprov Jateng Adakan Relokasi Ke Hunian Sementara
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memuji Jawa Tengah sebagai contoh nasional karena mampu menangani banyak kasus melalui Posbankum dan dinilai berhasil menerapkan konsep layanan hukum yang efektif.
Ia menyebut Posbankum selaras dengan Program Kecamatan Berdaya, terutama untuk mendampingi kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Duta Posbankum Indonesia Sherly Tjoanda mengapresiasi Jawa Tengah yang berhasil menuntaskan pendirian Posbankum di 100 persen desa dan kelurahan serta menyebutnya sebagai pintu utama masyarakat dalam mengakses keadilan. (Adv)