Pengesahan Raperda APBD Kota Magelang 2026 Mulus, DPRD dan Pemkot Bergerak Searah Hadapi Efisiensi

Rabu 26-11-2025,11:59 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Tak ada dinamika alot apalagi resistensi seperti daerah-daerah lainnya yang kelimpungan menyiasati kebijakan pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) mulai 2026. Di Kota Magelang, paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 sangat kondusif.

Bahkan, meski rapat paripurna digelar malam hari, Selasa, 25 November 2025, mayoritas fraksi DPRD kompak mengatakan setuju dan menerima.

BACA JUGA:Drumband Competition Perkuat Kolaborasi Eksahelix dan Pembinaan Generasi Muda di Kota Magelang

Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan, para anggota dewan memilih fokus pada satu tujuan, yakni memastikan pembahasan Raperda APBD 2026 selesai tepat waktu.

"Masyarakat sudah menunggu. Ini bentuk komitmen kami. Responsif terhadap semangat eksekutif, kami pastikan pengusulan Raperda APBD 2026 berjalan secepat mungkin," kata Evin.

Paripurna malam itu dihadiri mayoritas anggota fraksi. Pandangan umum disampaikan secara berurutan.


BANGGAR. Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko usai berpidato mengenai pandangan Banggar saat paripurna 3 Raperda, di Gedung DPRD, Selasa, 25 November 2025 malam.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

BACA JUGA:Pemkot Magelang Kerahkan Bantuan Lengkap untuk Korban Longsor Banjarnegara Lewat Tim Gabungan

Di awali dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Golkar.

Semuanya menyatakan menerima dan menyetujui tiga raperda yang diajukan meliputi Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Raperda Perlindungan Disabilitas, serta Raperda APBD 2026.

Evin mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung maraton sejak pertengahan Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA:Akses Berobat Makin Mudah Setelah Puskesmas di Kota Magelang Tambah Jam Layanan Hingga Sore Hari

Seluruh mandatory spending dipertahankan meski ada wacana penyusutan nilai dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat pada 2026.

Untuk diketahui, RAPBD 2026 mendatang terjadi pengurangan nilai DAU, DBH, dan DID dengan total mencapai Rp126 miliar atau berkurang 24,45 persen dibandingkan tahun 2025.

DPRD juga terdampak kebijakan efisiensi. Anggaran kelembagaan Sekretariat DPRD disesuaikan sekitar Rp8 miliar.

Kategori :