PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi persoalan serius, terutama dengan korban yang sebagian besar adalah perempuan dan anak.
Mereka kerap dijebak melalui tawaran kerja palsu, bujuk rayu, hingga iming-iming keuntungan besar.
Kondisi ini menuntut kewaspadaan masyarakat dan sinergi lintas sektoral dalam penanganannya.
Isu tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Selasa (25/11).
Kegiatan ini diikuti para camat, kapolsek, dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Purworejo.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, dalam sambutan pembukaan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman TPPO yang semakin beragam modusnya.
BACA JUGA:Potensi ZIS Dioptimalkan Hingga Rp20 Miliar, Purworejo Gelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi UPZ
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap kita semua memahami apa itu TPPO, bagaimana modus pelaku bekerja, serta langkah pencegahannya,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, kasus TPPO masih menjadi ancaman nyata, terutama bagi perempuan dan anak.
Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak praktik perekrutan ilegal yang berujung eksploitasi.
BACA JUGA:Tim Bapanas RI Cek Realisasi CPP di Kabupaten Purworejo
Lebih lanjut, Bupati mendorong kolaborasi berbagai pihak—mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, hingga masyarakat—untuk memperkuat pencegahan dan penanganan TPPO.
Ia juga menekankan peran aktif Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Purworejo agar bekerja lebih sinergis dan responsif, terutama dalam edukasi, pengawasan, serta penanganan cepat terhadap kasus TPPO.
“Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci dalam mencegah dan menangani TPPO,” tegasnya.