MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Bayangkan mengurus dokumen administrasi tanpa antre panjang, bisa diakses kapan saja, bahkan di rumah.
Inilah yang kini dirasakan warga Kabupaten Magelang melalui percepatan transformasi digital dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menghadirkan layanan publik yang praktis, transparan, dan aman.
Langkah ini dibahas dalam Diskusi Panel Peningkatan Kualitas SPBE dan Tata Kelola Digital, Senin (8/12) lalu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang.
BACA JUGA:Bank Bapas 69 Permudah Akses Kredit dan Gaji 2.446 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Magelang
BACA JUGA:Grand Artos Hotel & Convention Magelang Hadirkan “Aurora Celestial” dan “Galactic Blast”
Acara kolaborasi Pemkab Magelang dan STMM Komunikasi Digital Yogyakarta ini menyoroti inovasi digital yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat.
Wakil Bupati Magelang, Sahid, menegaskan, digitalisasi bukan sekadar modernisasi administrasi, tapi strategi mempercepat pelayanan dan menekan birokrasi yang berbelit.
“Teknologi informasi kini menjadi kebutuhan mendasar agar birokrasi bekerja lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Sahid.
BACA JUGA:Kabupaten Magelang Siapkan Beragam Kegiatan dan Pesta Kembang Api Sambut Tahun Baru 2026
Sejalan dengan visi “Magelang Anyar Gress”, pemerintah mendorong inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi.
Indeks SPBE 2024 di Kabupaten Magelang mencapai 3,92 (sangat baik).
Selain mempermudah layanan, keamanan data publik menjadi prioritas.
BACA JUGA:Empat Debt Collector Ditangkap karena Penculikan Ibu dan Anak di Magelang
BACA JUGA:Bupati Grengseng Minta Pemkot Magelang Beri Pelayanan Optimal bagi Warga Kabupaten Tanpa Dikotomi