TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Sepeda motor milik seorang warga Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, raib digondol pencuri saat ditinggal mencuci baju di tempat pemandian umum.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp5 juta.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menjelaskan, motor korban diparkir di tepi jalan, tepatnya di area parkir pemandian umum di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat.
BACA JUGA:Motor Ninja Raib Saat Pemilik Jualan Ayam, Aksi Pencurian di Temanggung Terekam CCTV
BACA JUGA:Jelang Nataru 2026, Dishub Kabupaten Temanggung Perketat Ramp Check Angkutan Umum
Tak lama kemudian, motor tersebut sudah hilang meski stangnya sudah dikunci pengaman.
"Korban sudah antisipasi dengan mengaktifkan kunci pengaman, namun dibuka paksa oleh pelaku," jelas AKP Didik, Minggu, 21 Desember 2025.
Setelah menyadari motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Pringsurat.
BACA JUGA:Modus Ubah Nama Jadi 'Satria', Pemuda Magelang Gasak Motor di Temanggung dan Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Temanggung Dorong Teknologi Pertanian untuk Tekan HPP dan Tingkatkan Produktivitas
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Temanggung melakukan penyelidikan dan pencarian.
Hasilnya, motor jenis Yamaha Mio berpelat AA 4830 YE milik korban akhirnya terdeteksi, dan pelaku berhasil diringkus.
"Sepeda motor milik korban kini menjadi barang bukti bersama penangkapan dua pelaku, yakni UK (25) dan BN (43), keduanya warga Grabag, Kabupaten Magelang," ujarnya.
BACA JUGA:Temanggung Target Jadi Lumbung Pangan 2026, Inpari 32 Jadi Andalan Musim Tanam Pertama
BACA JUGA:Ngebet Punya Motor, Pemuda Temanggung Nekat Curi Saat Dipanasi: Aksinya Terekam CCTV!