Hati-hati dengan yang Syubhat, Selamatkan Agama dan Kehormatanmu!

Jumat 09-01-2026,05:30 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Abu Hammam

Raja membuat daerah terlarang yang tidak boleh ternak orang masuk ke sana. Bukan untuk pribadi, tapi biasanya untuk unta-unta sedekah atau untuk (unta) yang dipersiapkan (sebagai) kendaraan-kendaraan perang yang memerlukan tempat sendiri untuk menggembala sehingga tidak bercampur dengan gembala orang. Ini diperbolehkan asalkan tidak membahayakan orang lain.

Kata Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam, setiap raja itu punya daerah-daerah yang terlarang. Sebagaimana daerah terlarang milik Allah itu adalah yang diharamkan.

Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam mengingatkan kita dengan hati. Sebab banyak orang yang peduli dengan jasadnya, amalan yang lahir, tapi dia lupa dengan amalan hati, dengan kondisi hati.

Jadi ini hadits secara tegas menjelaskan seorang muslim dituntut untuk  menyelamatkan agamanya dan kehormatannya, untuk dengan meninggalkan perkara-perkara yang syubhat.

BACA JUGA:3 Alasan yang Dibolehkan Minta-minta dalam Islam, Selain itu Hukumnya Haram!

Semua yang mengantarkan ke haram, tinggalkan! Karena engkau bisa sampai ke yang haram nanti. Makanya, Allah  mengatakan, "Jangan mendekati zina!" (QS. Al-Israa': 32)

Kalau Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berbicara, "Jangan dekat-dekat ke tempat terlarang." Maka kita bisa masuk  ke sana. Kalau dekat-dekat zina, walaupun kita tidak berzina tapi lama kelamaan kita bisa berzina.

Maka jauhi semua tempat yang dekat dengan tempat yang terlarang. Hal itu akan menyelamatkan agama dan kehormatan kita. (*)

*) Kajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Kategori :