Siaga Penuh Antisipasi Covid-19, Pemkab Purworejo Keluarkan 11 Poin Sikap Resmi

Siaga Penuh Antisipasi Covid-19, Pemkab Purworejo Keluarkan 11 Poin Sikap Resmi

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan siaga penuh dalam menghadapi penyebaran Corona Virus (Covid-19). Kebijakan lockdown belum diterapkan mengingat berbagai pertimbangan, khususnya untuk menjaga kondusivitas perekonomian. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Purworejo di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Senin (16/3). Rakor dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, seluruh Camat beserta Forkopimcam, Perwakilan Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) se-Kabupaten Purworejo, serta seluruh OPD. Pada kesempatan itu, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM menyampaikan 11 poin sikap resmi Pemkab Purworejo dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pertama, Pemerintah Kabupaten Purworejo siaga penuh untuk menghadapi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kedua, RSUD Tjitrowardojo dan semua Rumah Sakit di Kabupaten Purworejo telah siap untuk penanganan Covid-19. Ketiga, masyarakat diminta agar tetap tenang dan tidak perlu panik serta dihimbau menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apabila mengalami gejala panas, pilek, batuk, dan sesak nafas untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Baca Juga Bukan Warga Kota Magelang Pasien Positif Corona, Jadi Alasan Tak Tetapkan Status KLB “Keempat, kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang untuk sementara waktu ditunda. Kelima, kegiatan belajar mengajar pada tingkat PAUD/TK/SD/SMP dilakukan dengan cara belajar mandiri di rumah dengan panduan guru mulai tanggal 16 sampai dengan30 Maret 2020,” kata Bupati. Pada poin keenam disebutkan bahwa kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa dengan mengintensifkan PHBS. Ketujuh, Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan sterilisasi tempat-tempat umum dan tempat ibadah dengan disinfektan. Kedelapan, Pengelola tempat-tempat umum untuk menerapkan pola hidup sehat dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. “Kesembilan, semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas di daerah. Kesepuluh, Pemkab Purworejo menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dan barang pokok penting masyarakat,” ungkapnya. Selanjutnya pada poin 11, Camat dan Lurah/Kades/Ketua RW/Ketua RT diminta untuk memantau kondisi kesehatan warganya dan segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila terdapat warga yang datang atau pulang dari luar negeri atau daerah lain yang sudah terjangkit, serta warga yang mengalami gejala panas, pilek, batuk dan sesak nafas. Bupati Agus Bastian menambahkan, Pemkab tidak menyatakan pemberlakuan lock down karena dikhawatirkan akan berdampak pada lumpunya perekonomian. “Kita tidak ingin itu. Kita menyiasati saja, agar perekonomian tetap jalan. Sebab kalau kita sudah melarang transportasi, melarang orang berkunjung ke pasar dan lain sebagainya, ini kan juga berbahaya, terus mereka makan dari mana nanti,” tegasnya. Kepala Dinas Kesehatan Purworejo, Sudarmi, mengungkapkan, hingga Senin (16/3) pagi jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Purworejo sebanyak 12 orang. Namun, hingga siang hari sebanyak 25 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan sudah lolos atau dinyatakan sehat. “Kita berupaya menemukan ODP sebanyak-banyaknya, jangan sampai tidak ODP tapi tahu-tahu (ada) PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” jelasnya. Menurutnya, ODP yang ditemukan merupakan semua orang yang pulang dari luar negeri, kabupaten, maupun desa yang terjangkit Covid-19. Terhadap ODP, diterapkan 14 hari pemantauan sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi serta di Kabupaten Purworejo sendiri juga menambah lagi 10 hari. “ODP itu tidak apa-apa, jangan mengucilkan. Masyarakat kami imbau tenang, melaporkan sebanyak mungkin ODP, kalau ada ODP yang batuk pilek segera melaporkan ke kami. Kalau pasien tidak mau datang ke kami (faskes), kami yang akan datang ke pasien,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: