Tertipu, Para Pengikut Keraton Agung Sejagat (KAS) Syok

Tertipu, Para Pengikut Keraton Agung Sejagat (KAS) Syok

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Sejumlah anggota atau pengikut Keraton Agung Sejagat (KAS) teridentifikasi syok atau terpukul setelah raja dan ratu KAS jadi tersangka serta terungkap bahwa ada dugaan kuat penipuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo ambil sikap dengan melakukan pemetaan terhadap kondisi psikologis para pengikut KAS dan menyediakan layanan pendampingan. \"Informasi yang kami terima, sudah ada tiga orang yang membutuhkan pendampingan dari psikiater atau psikolog,\" kata Asisten Bidang Kesejahteraan Setda Purworejo, Pram Prasetya Achmad, Kamis (16/1). Menurut Pram, hal itu wajar terjadi mengingat kategori keikutsertaan warga dengan kelompok itu berbeda-beda. Pihaknya menyebut ada yang sangat percaya, tetapi ada yang hanya ikut-ikutan. \"Dan yang sekadar ikut-ikutan inilah yang paling terpukul. Kabarnya sampai ada yang tidak mau ketemu dengan orang dan lainnya,\" sebutnya. Bagi warga terlibat dan memiliki permasalahan psikologis, Pemkab juga telah menyiapkan psikiater dan psikolog dari RSUD dr Tjitrowardojo untuk memberikan penanganan. Langkah tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Purworejo. Baca Juga Keraton Disegel, “Raja dan Ratu Palsu” Jadi Tersangka Pram menjelaskan, informasi yang sempat berkembang luas menyebutkan bahwa pengikut KAS mencapai lebih dari 400 orang. Namun, berdasarkan investigasi sementara jajaran Pemkab diketahui keterlibatan warga Purworejo dalam kelompok itu tidak mencapai 100 orang. Dari total anggota KAS yang mengikuti prosesi wilujengan sekitar 200 orang, warga Purworejo hanya sekitar 30 persennya. Latar belakang para pengikut juga bermacam-macam. Ada kelompok terpelajar yang turut serta, tetapi sebagian besar merupakan masyarakat biasa. \"Ada guru, pensiunan, perangkat desa tukang tambal ban dan lainnya. Secara pasti memang ini masih kita dalami untuk mendapatkan data yang tepat,\" jelasnya. . Menurut Pram, pencermatan terhadap keanggotaan KAS memang tidak mudah. Keraton sendiri tidak memiliki data dokumen yang tercatat dengan jelas. \"Jadi kami masih harus melakukan pencermatan lagi,\" imbuhnya. Mengenai keterlibatan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang terlibat, Pram menegaskan bahwa Pemkab akan tetap memberikan teguran. Adapun soal sanksi itu menjadi ranah dari OPD terkait. \"Tapi memang harus dipilah-pilah ya, apakah mereka itu ikut yang sangat percaya atau hanya sekedar ikut-ikutan atau korban saja,\" tegasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: