BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rehabilitasi Medik Pengobatan Pasca Stroke

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rehabilitasi Medik Pengobatan Pasca Stroke

PELAYANAN. Petugas BPJS Kesehatan saat melayani peserta di kantor Cabang BPJS Kesehatan Magelang-DOKUMEN-BPJS Kesehatan Magelang

Dokter menyarankan agar ia menjalani rehabilitasi medik berupa fisioterapi untuk mengatasi keterbatasan gerak dan fungsi tubuhnya.

BACA JUGA:RST dr Soedjono Magelang Dukung Terobosan Layanan BPJS Kesehatan

Menurut dokter, fisioterapi sangat penting dilakukan untuk mengurangi risiko kecacatan permanen atau masalah yang berkaitan dengan fungsi organ tubuh bagi penderita stroke.

“Saya ikuti anjuran dokter, rutin minum obat dan selalu mengikuti jadwal fisioterapi agar bisa segera pulih. Semuanya sudah gratis padahal jadwal terapi saya cukup panjang, jadi saya harus semangat untuk sembuh,” akunya.

Meskipun terdaftar sebagai segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) di kelas 3, Waluyo mengaku tidak mengalami diskriminasi ketika mengakses pelayanan kesehatan. Proses administrasi pun ia rasakan semakin mudah dan cepat.

“Dari awal saya dilayani dengan baik dan tidak dibeda-bedakan sama pasien umum lainnya. Kartu Indonesia Sehat (KIS) saya hilang tapi ternyata tetap bisa dilayani. Tinggal menunjukkan KTP saja,” terang Waluyo.

BACA JUGA:Kejari Kabupaten Magelang Siap Kawal BPJS Kesehatan Magelang Wujudkan UHC

Waluyo berharap Program JKN akan terus berlanjut karena dirinya yakin program ini akan memberi manfaat bagi banyak orang sakit di Indonesia.

BPJS Kesehatan ini sangat membantu kami para pasien karena kami tidak perlu memikirkan biaya pengobatannya dari mana lagi,” tegasnya.

Selain fisioterapi, ada beberapa jenis pelayanan rehabilitasi medik lainnya seperti terapi wicara, terapi okupasi, dan layanan ortosis-prostesis.

BACA JUGA:Melalui Inpub 2/2023, Pemkab Magelang Maksimalkan OPD Dalam Optimalisasi Perlindungan Jamsostek

Semua pelayanan rehabilitasi medik ini dijalankan melalui pendekatan sistem pelayanan satu pintu.

Dalam pendekatan ini, setiap pasien yang membutuhkan rehabilitasi medik akan mendapatkan pengkajian, diagnosis medis dan fungsional, prognosis, serta tatalaksana rehabilitasi medik yang ditentukan oleh Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (SpKFR).

Pendekatan ini sangat penting karena rehabilitasi medik membutuhkan waktu yang cukup lama.

Jika tidak dilakukan dengan benar, pasien akan menghabiskan waktu yang lama tanpa mendapatkan hasil terapi yang jelas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres