KPU Kabupaten Magelang Ingatkan Peserta Pilkada Sterilisasi APK Tambahan Secara Mandiri Jelang Masa Tenang

KPU Kabupaten Magelang Ingatkan Peserta Pilkada Sterilisasi APK Tambahan Secara Mandiri Jelang Masa Tenang

KPU Kabupaten Magelang siap mengerahkan jajarannya untuk pembersihan APK pada saat masa tenang dimulai 24-26 November 2024-ISTIMEWA/MAGELANG EKSPRES-

BACA JUGA:Bawaslu Temanggung Diminta Tegakkan Aturan MK untuk Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah mengimbau supaya KPU Kabupaten Magelang dan jajarannya agar membersihkan seluruh APK maupun Bahan Kampanye (BK) menjelang masa tenang tanpa terkecuali.

"Dalam PKPU No 13/2024 sudah jelas bahwa pembersihan yang dilakukan KPU tidak hanya mencakup APK dan BK yang difasilitasi KPU saja. Namun seluruh APK dan BK yang terpasang di wilayah Kabupaten Magelang," katanya.

Bawaslu Kabupaten Magelang, kata Aini, mengeluarkan imbauan ini dalam rangka menjalankan tugas pencegahan terhadap potensi pelanggaran di masa tenang.

Ia berharap pembersihan APK pada masa tenang akan turut membantu mewujudkan kondusivitas dan pelaksanaan Pilkada yang beretika, bermartabat, serta berintegritas di Kabupaten Magelang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait