Hewan Kurban di Kabupaten Magelang Dipastikan Terbebas dari PMK dan LSD

Hewan Kurban di Kabupaten Magelang Dipastikan Terbebas dari PMK dan LSD

PEMERIKSAAN. Petugas kesehatan dari Disperterikan Magelang memberikan suntikan vaksin ke hewan ternak warga. Hal ini menjadi upaya dalam mencegah PMK dan LSD pada hewan kurban di Kabupaten Magelang-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Peterikan) Kabupaten Magelang menunjukkan hasil positif.

Hingga akhir Mei 2025, tidak ditemukan satupun kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peterikan Kabupaten Magelang, Ichtiaryoko mengatakan, kondisi ini memastikan ketersediaan stok hewan kurban dalam kondisi aman dan sehat menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.

BACA JUGA:Baznas Kabupaten Magelang Sediakan 11 Kambing Untuk Praktik Penyembelihan Hewan Kurban

Pasokan hewan kurban di Magelang dipastikan mencukupi yang diantaranya kerbau, sapi, kambing, dan domba.

Berdasarkan data populasi ternak, Kabupaten Magelang memiliki 31.625 ekor sapi potong, 816 ekor sapi perah, 129.765 ekor kambing, 81.816 ekor domba, dan 1.350 ekor kerbau.

"Dengan perkiraan stok sapi potong sebanyak 7.906 ekor, kambing 32.441 ekor, domba 20.454 ekor, dan kerbau 338 ekor," ungkap Ichtiaryoko, Senin (2/6).

BACA JUGA:Keterbatasan Anggaran, Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban di Kabupaten Magelang Ditiadakan

Perkiraan ini didasarkan pada perhitungan 50 persen ternak jantan, dengan 25 persen di antaranya berusia di bawah dua tahun dan 25 persen sisanya siap dikurbankan.

"Dari populasi sapi yang 31 ribu, kalau diasumsikan jantan 50 persen, berarti ada 15 ribu. Dari jumlah itu, diambil 25 persen, kita masih punya sekitar 6 ribuan," jelasnya.

Untuk menjamin kesehatan hewan kurban, pihaknya telah mengambil berbagai langkah antisipasi.

BACA JUGA:Meriahkan Idul Adha 1445 H, BAZNAS RI Potong 75 Hewan Kurban di Magelang

Ini termasuk pelatihan juru sembelih halal (Juleha) pada 21 Mei lalu yang diadakan bersama Baznas Kabupaten Magelang, serta pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh di pasar hewan, lapak penjualan, dan pedagang besar.

Selain itu, akan dilaksanakan pemeriksaan dua tahap, sebelum penyembelihan (ante mortem) dan setelah penyembelihan (post mortem).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait