Oknum Satpam Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Konselor Psikologi: Bisa Akibatkan Trauma

Oknum Satpam Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Konselor Psikologi: Bisa Akibatkan Trauma

ILUSTRASI. Seorang mantan satpam di Magelang diduga melakukan aksi pelecehan seksual pada anak dibawah umur-freepik-FREEPIK

MAGELANGEKSPRES.ID - Seorang mantan satpam di Magelang diduga melakukan aksi pelecehan seksual pada anak dibawah umur.

Hal tersebut dibagikan oleh orang tua korban sekaligus pemilik perusahaan maklon skincare dalam Instagram pribadinya.

Berdasarkan keterangan, H kala itu merupakan satpam kediamannya di Desa Donorejo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yang nekat melancarkan aksinya pada pukul 05.30 WIB, Senin, 29 September 2025.

BACA JUGA:Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Irsyadul Mubtadi'ien Magelang

Tepatnya saat anak pemilik perusahaan, L (11), tengah mandi sebelum berangkat menuju sekolah.

Namun ia tak berselang lama menangis usai melihat sebuah handphone dari celah ventilasi kamar mandi yang diduga sedang merekam dirinya.

"Anak perempuan saya (L) berteriak dan menangis seperti orang ketakutan. Ternyata saat mandi ada hp yang merekam di sela ventilasi kamar mandi. Suami saya (memantau sekitar) dan menemukan salah 1 satpam yang bekerja di rumah (sedang) tidak jauh dari ventilasi kamar mandi kita," tulis Instagram @keikiwilmanita (30/9).

BACA JUGA:Pernah Jadi Korban, Seorang Pemuda di Magelang Lakukan Sodomi ke Anak di Bawah Umur

Atas peristiwa ini, pemilik perusahaan jasa maklon skincare itu menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Pasalnya kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur merupakan tindak pidana yang tak bisa dianggap remeh.

Sebab hal tersebut, juga dapat menimbulkan trauma psikologis pada anak dalam waktu yang panjang.

BACA JUGA:Siswa MAN 1 Magelang Dalami Proses Aspirasi di DPRD Kabupaten Magelang

"Masalah kekerasan terhadap anak, pelecehan terhadap perempuan, dan lain sebagainya itu tidak hanya menimbulkan luka, tapi trauma yang sangat dalam, bahkan kadang-kadang sampai kompleks," tuai Konselor Psikologi pada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Magelang, Ine Indrawati dalam artikel MAGELANGEKSPRES.ID tayangan (20/2).

Selain itu, hal serupa juga terjadi saat Polresta Magelang menetapkan IA (68), oknum guru ngaji asal Kota Magelang atas dugaan kasus pelecehan seksual pada dua siswi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres