Kaki Petani di Tejosari Patah Tersangkut Traktor, Biaya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga Sembuh

Kaki Petani di Tejosari Patah Tersangkut Traktor, Biaya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga Sembuh

DILINDUNGI. Petugas BPJS Ketenagakerjaan Magelang menjenguk Mujiono, petani Tejosari yang mengalami kecelakaan kerja. Biaya pengobatan ditanggung penuh hingga sembuh.-IST-MAGELANG EKSPRES

Verry menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada pekerja formal, tetapi juga tenaga kerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan pekerja mandiri.

"Harapannya, seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang,” ujarnya.

BACA JUGA:Dari CJIBF 2025, 34 Investor Siap Tanam Modal Rp5 Triliun di Jawa Tengah

BACA JUGA:Barista: Upah yang Tak Seindah Senyumnya

Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara online melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, aplikasi JMO Mobile, maupun secara offline di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Pembayaran iuran juga bisa dilakukan lewat bank, Kantor Pos, Pospay, Indomart, Alfamart, atau kanal digital seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA Mobile Banking. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait