Oknum Guru Ngaji Cabul di Kota Magelang Diburu Polisi

Oknum Guru Ngaji Cabul di Kota Magelang Diburu Polisi

DPO. Kapolresta Magelang, Kombespol Herbin Sianipar saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis(2/10).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Polresta Magelang menetapkan Isha Almashari (68), guru ngaji di Tidar Selatan, Magelang Selatan, Kota Magelang sebagai buronan.

Yang bersangkutan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua siswi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Kapolresta Magelang, Komisaris Besar Polisi Herbin Sianipar menjelaskan bahwa kasus ini dalam proses penyidikan dimana peristiwa bermula pada Mei 2024, usai Idul Fitri.

BACA JUGA:Bejat! Seorang Guru Ngaji di Magelang Setubuhi Muridnya hingga Hamil

Tersangka mengajak salah satu korban ke kebunnya di Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Orangtua korban memberikan izin karena mengenal tersangka sebagai guru ngaji.

Di kebun itu terdapat rumah kecil dua lantai, lalu korban kemudian diminta pelaku membersihkan rumah, lalu diajak ke lantai atas untuk menghafal surat pendek Al-Qur’an.

BACA JUGA:Polresta Magelang dan BNN Razia Karaoke, 90 Pengunjung Dites Urine

Di kamar lantai dua, korban mengalami pelecehan dan mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Keluarga korban sempat menyampaikan aduan ihwal kasus tersebut ke Ketua RT.

Namun, tersangka hanya meminta maaf tanpa proses lebih lanjut.

Laporan resmi kemudian diajukan ke SPKT Polresta Magelang pada 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Polresta Magelang Ringkus Spesialis Pencurian dengan Modus Pembuntutan Nasabah Bank

Kombes Herbin Sianipar menambahkan, tersangka sudah dua kali dipanggil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres