Tak Jadi Pindah, Pemkot Magelang Harus Siapkan Lahan 8,5 Hektare untuk TNI
BERTAHAN. Pemkot Magelang selangkah lagi memastikan bahwa Kantor Walikota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo akan menjadi aset tetap.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
Selain terkendala anggaran dan infrastruktur, sebagian besar aparatur menilai lokasi lama di Jalan Sarwo Edhie Wibowo lebih strategis dan representatif.
Walikota Magelang Damar Prasetyono kemudian mengajukan usulan alternatif kepada Kementerian Pertahanan agar Pemkot tetap menempati kantor eksisting.
BACA JUGA:9 Mahasiswa UNIMMA Raih Sertifikat HKI Atas Inovasi Digital
Sementara kewajiban hibah lahan dialihkan ke lokasi lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan Akademi TNI.
Akhirnya, addendum nota kesepahaman disusun untuk mengatur pengalihan aset secara resmi.
Pemkot Magelang mempertahankan kantor lamanya, namun harus melepas Gedung Wiworo Wiji Pinilih dan kompleks Gedung DPRD.
Selain itu, Pemkot Magelang juga berkewajiban menyediakan tambahan lahan seluas sekitar 8,5 hektare untuk Akademi TNI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres