Tak Jadi Pindah, Pemkot Magelang Harus Siapkan Lahan 8,5 Hektare untuk TNI

Tak Jadi Pindah, Pemkot Magelang Harus Siapkan Lahan 8,5 Hektare untuk TNI

BERTAHAN. Pemkot Magelang selangkah lagi memastikan bahwa Kantor Walikota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo akan menjadi aset tetap.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang resmi tidak akan berpindah ke Kantor Balai Kota yang semula direncanakan di kawasan alun-alun.

Keputusan ini menyusul kesepakatan bersama dengan TNI yang difasilitasi Kemenko Polhukam, Jumat (7/11).

Dari hasil kesepakatan tersebut, Pemkot Magelang akan tetap memfungsikan Kantor Walikota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.

BACA JUGA:Lelang Pembangunan Balai Kota Magelang di Alun-alun Ditunda

Lahan dan bangunan seluas 40.000 meter persegi atau 4 hektare itu kini dipastikan menjadi aset tetap Pemkot Magelang.

Namun konsekuensinya, Pemkot Magelang berkewajiban menghibahkan lahan seluas 85.654 meter persegi atau 8,5 hektare kepada Akademi TNI.

Termasuk di dalamnya Gedung Wiworo Wiji Pinilih dan kompleks Gedung DPRD Kota Magelang, yang akan dialihkan menjadi fasilitas pendukung kegiatan pendidikan militer.

BACA JUGA:Pemkot Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ketua RT/RW

Kesepakatan itu merupakan bagian dari Addendum Nota Kesepahaman Hibah Aset antara Pemkot Magelang dan TNI yang ditandatangani di Yogyakarta.

Rapat koordinasi dihadiri perwakilan dari Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, TNI, dan Pemkot Magelang.

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, Dr Dwi Agus Prianto menyebut, peran pemerintah pusat sebagai fasilitator bertujuan memastikan tata kelola aset berjalan sesuai hukum.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Buka Seleksi Direktur Baru PDAM, Usia Maksimal 55 Tahun

"Semua pelaksanaan nota kesepahaman harus dilakukan secara hati-hati dan humanis, terutama dalam pembebasan lahan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Magelang Damar Prasetyono mengaku tengah menyiapkan skema alternatif agar proses administrasi berjalan tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait