Hari Raya Bertepatan Hari Jumat Tidak Wajib Jumatan, Mengapa?
Hari Raya Bertepatan Hari Jumat Tidak Wajib Jumatan, Mengapa?--
Rasul shallallahualaihiwasallam dan para sahabat tidak memerintahkan demikian. Mereka juga tidak pernah memerintahkan demikian.
Pelajaran yang bisa dipetik dari penjelasan
Syaikh Shalih Al fauzan adalah :
Pertama, dibolehkan tidak mengerjakan shalat Jumat untuk mereka yang sudah shalat ‘Id, meski yang lebih utama tetap shalat Jumat.
Sebagaimana dijelaskan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,
من أراد أن يجمع فليجمع، ومن أراد أن يجلس فليجلس
“Siapa yang ingin menghadiri Jum’atan, silahkan datang. Siapa yang ingin tetap di rumah, silahkan duduk di rumahnya (tidak berangkat Jum’atan).” (HR. Ibn Abi Syaibah dan Abdur Razaq).
Kedua, yang dimaksud kewajiban shalat Jumat gugur karena sudah mengerjakan shalat ‘Id, adalah untuk mereka yang shalat sendirian, atau shalat jamaah yang dihadiri sedikit orang selain di masjid.
BACA JUGA:Keringanan Meninggalkan Shalat Jumat, Bila Hari Ied Bertepatan dengan Hari Jumat
Adapun bila shalat Dhuhur dikerjakan berjamaah di masjid, sepatutnya mendirikan Jumatan, bukan shalat Dhuhur.
Ketiga, bagi para pengurus masjid, hendaklah tetap melaksanakan shalat Jumat, untuk menfasilitasi jamaah yang ingin Jumatan.
Semoga bisa menambah bekal ilmu kita sehingga bisa mengikuti sunnah-sunnah yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
