Menghidupkan Malam Lailatul Qadar dengan Amal Terbaik
Menghidupkan Malam Lailatul Qadar dengan Amal Terbaik--
MAGELANG EKSPRES-Lailatul Qadar hanya terjadi sekali yakni di bulan Ramadhan. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan rambu bahwa Lailatul Qadar terjadi pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Yakni pada waktu malam dimulai dari tenggelamnya matahari hingga terbit fajar shuhuh.
Dalilnya, Allah Ta’ala berfirman,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5)
Mujahid, Qatadah, dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaad Al-Masiir, 9:191).
BACA JUGA:Bekal Meraih Lailatul Qadar
Barangsiapa yang beramal shaleh pada malam Lailtul Qadar berarti amal shaleh tersebut bobot pahalanya lebih dari 1000 bulan. Misalnya, kita sedang shalat sunnah di malam Laitul Qadar berarti bobotnya lebih dari shalat sunnah selama 1000 bulan. Demikian pula amal-amal shaleh lainnya seperti membaca Al Qur’an, dzikir dan bersedekah maka bobot amalan tersebut lebih dari 1000 bulan. Sungguh luar biasa besarnya pahala yang diberikan kepada hambanya di malam Lailatul Qadar.
adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam.
Ada Sebagian ulama yang mengatakan bahwa menghidupkannya bisa hanya sesaat.
Sebagaimana dinukil oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari sekelompok ulama Madinah dan dinukil pula sampai pada Ibnu ‘Abbas disebutkan,
أَنَّ إِحْيَاءَهَا يَحْصُلُ بِأَنْ يُصَلِّيَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَ يَعْزِمُ عَلَى أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ
“Menghidupkan lailatul qadar bisa dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah dan bertekad untuk melaksanakan shalat Shubuh secara berjama’ah.”
Dikatakan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatha’, Ibnul Musayyib menyatakan,
مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Siapa yang menghadiri shalat berjama’ah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.”
Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama),
مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua perkataan di atas diambil dari Lathaif Al-Ma’arif, hal. 329.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: