Jelang Ramadan, Polres Purworejo Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 14 Hari
APEL PASUKAN. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 diawali dengan apel pasukan di halaman Mapolres Purworejo, Senin (10/2).-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Polres Purworejo menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 selama 14 hari ke depan, mulai Senin (10/2) hingga Minggu (23/2).
Sekitar 87 personel dikerahkan untuk meningkatkan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 diawali dengan apel pasukan di halaman Mapolres Purworejo, Senin (10/2).
BACA JUGA:Beredar Kabar SIM Gratis? Polres Purworejo: Itu Hoaks, Jangan Tertipu!
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri serta dihadiri jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
“Dengan mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita, operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H,” kata Kapolres Purworejo.
Selain itu, operasi ini juga menargetkan peningkatan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Purworejo.
BACA JUGA:Polres Purworejo Tanam 1 Juta Hektar untuk Ketahanan Pangan, Dorong Sinergi Antar Sektor
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Purworejo mengalami peningkatan.
Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 6.057 pelanggaran, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 6.993 pelanggaran atau naik 15% dengan selisih 936 kasus.
Fakta ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, serentak di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Polres Purworejo Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor
“Sebanyak 87 personel dikerahkan dalam operasi ini, dengan fokus utama pada beberapa pelanggaran prioritas,” sebutnya.
Beberapa fokus pelanggaran tersebut yakni berkendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres