Lonjakan Kasus Kekerasan di Purworejo! ‘Srikandi Iustisia’ Bentuk Pasukan Paralegal
SRIKANDI IUSTISIA. Pembentukan ‘Srikandi Iustisia’ oleh Tim Pengmas UMPWR dirangkai dengan Workshop Paralegal dan Konselor di ruang Seminar dan Ruang B Kampus Utama UMPWR, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
Sementara berdasarkan data yang diperoleh dari Direktori Putusan Pengadilan Negeri Purworejo diketahui bahwa jumlah kasus kejahatan asusila juga terus meningkat.
BACA JUGA:Nilai SAKIP Purworejo Masih di Bawah 70, Pj Sekda Minta Perhatian Khusus
Pada tahun 2021 hanya 1 kasus, tahun 2022 sebanyak 5 kasus, tahun 2023 sebanyak 2 kasus, dan tahun 2024 melonjak menjadi 21 kasus.
“Jumlah kasus perceraian pada tahun 2024 itu mencapai 1.580 kasus,” paparnya.
Menyikapi kondisi tersebut, tim Pengabdian Masyarakat di Lingkungan Persyarikatan RisetMu berinisiasi membentuk ‘Srikandi Iustisia’ yang didanai dari Hibah Riset Muhammadiyah - Majelisdikti PP Litbang Muhammadiyah.
BACA JUGA:Ziarah Wali & Tekad Naik Kelas! Pedagang Keliling Purworejo Rayakan Milad ke-7 dengan Cara Berbeda
Dalam pelaksanaannya, anggota ‘Srikandi Iustisia’ dapat berperan menjadi paralegal dan konsultan kesehatan mental bagi masyarakat luas, khususnya di lingkungan sekitarnya.
“Angka kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian di Kabupaten Purworejo cukup tinggi sehingga kita perlu menjadi bagian dari masyarakat yang bisa memecahkan masalah tersebut. Melalui pembentukan Srikandi Iustisia dan pelatihan-pelatihan ini diharapkan dapat membantu permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Septi menerangkan bahwa Paralegal adalah seseorang dari komunitas masyarakat yang telah mengikuti pelatihan paralegal, bukan berprofesi sebagai pengacara, tetapi ia dapat memberikan bantuan hukum (di luar pengadilan).
“Adapun Konselor Kesehatan Mental adalah profesional yang membantu meningkatkan kesehatan mental dan kondisi emosional klien baik individu maupun kelompok,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres
