361 ASN Wonosobo Naik Pangkat, Kinerjanya Diharapkan Meningkat
WONOSOBO-Sebanyak 361 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo naik pangkat diharapkan kinerjanya dapat meningkat. Rinciannya 285 sudah menerima SK dan 76 masih dalam Proses. ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat diantaranya , Golongan 4 sejumlah 34 orang, Golongan 3 sejumlah 243 orang, Golongan 2 sejumlah 7 orang dan Golongan 1 sejumlah 1 orang. Dalam periode 1 Oktober 2019, pemkab mengusulkan kenaikan pangkat ASN sejumlah 361 usul, akan tetapi jumlah yang sudah diterbitkan SK sebanyak 285. Sedangkan sisanya 76 berkas usul masih dalam proses. "Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja. Pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 21,” ungkap Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo. Menurutnya, melalui penyerahan keputusan kenaikan pangkat tersebut, ia berpesan, hendaknya menjadikan momentum bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Wonosobo unutk meningkatkan kinerja. Sehingga, mampu meraih substansi yang di amanatkan dalam undang-undang tersebut. Selain itu, para ASN juga diminta untuk lebih berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Dan hendaknya kita juga senantiasa memperbaiki diri dengan kinerja yang lebih bagus. “ Syukurilah apa yang kita terima sekarang ini, dan bentuk kesyukuran bisa dilakukan dengan bekerja lebih baik lagi. Saat ini ASN bukan lagi menjadi sebuah Pekerjaan (Job). Tetapi, ASN telah menjadi sebuah profesi yang mengandung amanah, dimana amanah harus ditunaikan dengan baik,” terangnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: