Dua Perempuan dan Seorang Pria Sedang ”Ngamar” di Hotel Magelang, Digaruk Satpol PP

Dua Perempuan dan Seorang Pria Sedang ”Ngamar” di Hotel Magelang, Digaruk Satpol PP

MAGELANGEKSPRES.COM MAGELANG  - Intensitas razia penyakit masyarakat (pekat) terus ditingkatkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang. Razia yang digelar di siang bolong itu, tim berhasil mengamankan pasangan tidak resmi dari hotel-hotel kelas melati yang didatangi, Selasa (29/10). Razia itu dibantu oleh aparat Polres Magelang Kota, Subdenpom, dan lainnya. Mereka menjaring tiga pasangan tak resmi. Saat terjaring, mereka tak bisa mengelak sedang berada di dalam kamar hotel. Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengaku miris usai razia. Betapa tidak karena dalam operasi tersebut pihaknya mendapati dua orang perempuan dan satu orang laki-laki berada dalam satu kamar hotel. Ironisnya, mereka tergolong masih berusia belia. ”Mereka kami pergoki di hotel yang ada di Jalan Panembahan Senopati Magelang. Dilihat dari kartu identitasnya, dua perempuan masih berusia belasan tahun, sedangkan laki-lakinya berusia 32 tahun,” katanya. Pasangan tak resmi lainnya diketahui berada di kamar hotel daerah Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Ahmad Yani Magelang. Hotel di Jalan Diponegoro didapat pasangan tak resmi yang usianya sudah 50 tahun. ”Kalau yang di hotel Jalan A Yani, kami temui hanya seorang perempuan saja dan mengakui kalau laki-lakinya baru saja pergi. Kami indikasikan mereka bukan merupakan pasangan tak resmi dan baru saja melakukan hal tak semestinya,” katanya. Singgih mengutarakan, mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke markas Satpol PP untuk pendataan. Operasi pekat yang dilakukan di siang hari ini dikatakannya dalam rangka penegakan Perda No 6 tahun 2015 tentang ketertiban umum. ”Hotel menjadi sasaran operasi, karena kami kerap mendapat informasi adanya tindak asusila di hotel-hotel yang menjadi sasaran itu. Meski sudah berulang kali kami lakukan operasi, ternyata masih saja ditemukan kasus ini, sekalipun di siang hari,” jelasnya. Dalam operasi ini, pihaknya mendapati wajah-wajah baru yang berasal dari beberapa daerah baik Kota Magelang maupun luar daerah. Karena wajah-wajah baru, aparat pun hanya melakukan pendataan dan pembinaan saja, kemudian melepaskannya. ”Kali ini kita lakukan pendataan dan pembinaan saja. Kalau mereka kedapatan lagi, akan kita tindak tegas dengan membawanya ke Polisi berupa tipiring (tindak pidana ringan),” tuturnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: