Pemkot Magelang Lanjutkan Program Tuku Lemah Entuk Omah di Tahun 2025

RUMAH. Program Tuku Lemah Entuk Omah akan dimasiffkan di tahun 2025 mendatang di Kota Magelang guna mengakomodasi warga bisa mendapatkan rumah dengan harga murah-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG SELATAN, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemkot Magelang bakal melanjutkan program Pemprov Jawa Tengah yakni Tuku Lemah Entuk Omah (beli tanah dapat rumah) pada tahun 2025 mendatang.
Program tersebut untuk mengakomodasi warga Kota Magelang yang hingga kini belum memiliki rumah pribadi.
Ketua Forum Perumahan dan Pemukiman Kota Magelang, Marjinugroho mengatakan, saat ini masih ada ribuan warga yang tinggal di rumah ilegal, menggunakan sistem sewa, ataupun menghuni indekos.
"Kami melihat masih banyak warga yang belum punya rumah sendiri di Kota Magelang. Jadi, harapan kami, tahun 2025 program Tuku Lemah Entuk Omah tetap bisa dilanjutkan," kata Marjinu yang juga Anggota DPRD Kota Magelang itu, Sabtu, 7 Desember 2024.
Program yang telah berjalan selama beberapa tahun yang lalu ini disambut antusias warga Kota Magelang.
Pasalnya, tak hanya mendapatkan rumah impian mandiri, warga juga mendapat keringanan dalam mencicil biaya tanah tersebut.
BACA JUGA:3 Aset Pemkot Magelang Terdampak Tol Yogya-Bawen Dapat UGK Senilai Rp832 Juta
"Tahun 2025 ini juga kita realisasikan kerja sama dengan Bank Daerah untuk memberikan pinjaman dengan suku bunga lebih rendah. Lalu, sistem cicilannya juga ringan, karena bisa dibayar selama 10-15 tahun," ujarnya.
Marjinu menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen dari eksekutif dan legislatif untuk mendorong masyarakat memiliki rumah secara mandiri.
Program ini merupakan hasil modifikasi dari Pemprov Jawa Tengah agar warga Kota Magelang termotivasi untuk memiliki rumah sendiri.
BACA JUGA:MIA 2024, Ajang Apresiasi untuk Para Inovator di OPD Pemkot Magelang
Ia menilai kebijakan ini sangat membantu masyarakat, terutama yang belum memiliki rumah sendiri.
Biaya pengadaan tanah seluas 40 meter persegi ini ternyata lebih murah jika dibandingkan dengan menyewa tempat kos atau rumah kontrakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: