Gethuk Jadi Hidangan Wajib Setiap Ada Kegiatan di Kota Magelang
MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Untuk menggelorakan makanan khas Kota Magelang, semua organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, BUMN, dan instansi vertikal di Kota Magelang diimbau untuk menghidangkan makanan tradisional berupa gethuk setiap mengadakan acara atau kegiatan. Imbauan tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, per 22 Oktober 2019. ”Tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha gethuk Kota Magelang. Mereka diharapkan dapat terus berkembang dan maju mengingat gethuk sudah menjadi ciri khas Kota Magelang,” kata Joko Budiyono, Senin (11/11). Ia menjelaskan bahwa gerakan tersebut harus dimulai dari kalangan sendiri. Terutama instansi vertikal agar setiap mengadakan kegiatan selalu menghidangkan gethuk khas Kota Magelang. ”Bisa dihitung jumlahnya cukup banyak, yang artinya mampu menggerakkan roda produksi mereka para pelaku usaha,” ujarnya. Menurut dia, keluarnya SE bernomor 501/396/121/2019 ini juga sekaligus sebagai upaya promosi makanan yang terbuat dari olahan singkong itu. Tidak sedikit pengusaha gethuk yang mengirimkan produknya ke luar daerah baik dalam jumlah besar maupun kecil. ”Pemerintah sangat memperhatikan kelangsungan usaha apapun, termasuk gethuk. Gethuk sudah dikenal di mana-mana sebagai makanan khas Magelang, maka ini harus dipertahankan,” paparnya. Di saat pemerintah memperhatikan dengan cara seperti ini, dia berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produknya. Selain juga diperhatikan dari sisi higienisnya agar tidak merugikan konsumen. ”Seiring dengan peningkatan produksi karena banyak pesanan, diharap pula kualitasnya meningkat. Akan kita pantau terus untuk kualitasnya, termasuk dari sisi higienisnya. Bila perlu bagi yang belum higienis, akan kita beri pembinaan dan pelatihan,” jelasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: