Pilkades Serentak di Kabupaten Magelang, Masa Kampanye hanya Satu Hari

Pilkades Serentak di Kabupaten Magelang, Masa Kampanye hanya Satu Hari

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Pelaksanaan kampanye untuk Pilkades Serentak 2019, dilaksanakan sehari, yaitu pada 22 November. Mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Hal tersebut mengacu kepada regulasi pilkades, Perbup No 21 Tahun 2016. Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, (Dispermades) Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar mengatakan, meskipun kampanye hanya sehari menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak pada 24 November, kampanye masih bisa dikatakan efektif mengenalkan calon beserta programnya kepada masyarakat. "Sebelumnya telah dipasang banner atau spanduk yang menginformasikan program dan nama calon. Hal itu telah membantu memberikan informasi kepada masyarakat terkait para calon peserta Pilkades beserta program visi misinya," papar Khoirul. Khoirul menambahkan, meskipun sudah terdapat regulasi, namun setiap desa bisa berbeda dalam pelaksanaan, dikarenakan tergantung kesepakatan dengan pada calon kades peserta Pilkades. Sementara itu, Sekretaris Desa Sukorejo Kecamatan Mertoyudan, Siswantono, mengatakan, di desanya terdapat dua orang calon, namun untuk kampanye, hanya satu calon saja yang akan melaksanakan kampanye. "Dari dua calon hanya satu calon yang akan melaksanakan kampanye, sedangkan calon lainnya tidak melaksanakan kampanye. Hal itu tidak menjadi masalah, selama terdapat kesepakatan antar peserta Pilkades," ungkap Siswantono. Diwawancarai terpisah, Budayawan Magelang,  Tri Yudho Purwoko, mengatakan, kampanye Pilkades yang hanya satu hari dapat dikatakan terlalu mepet sebagai media perkenalan diri peserta Pilkades kepada masyarakat. "Meskipun sudah didukung dengan banner dan spanduk, hal itu belum tentu semua masyarakat mengenal calonnya. Dan yang terpenting adalah mengenal karakter serta kualitas calon Kades, sehingga tidak seperti membeli kucing dalam karung. Selain itu juga jangan sampai ada unsur money politic, karena akan berdampak buruk terhadap masyarakat dan desa tersebut," papar Tri Yudho Purwoko.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: